Pemerintahan

Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Infoglobal I Indramayu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).

‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.

‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.

‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.

‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

‎(Red.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *